Mutu nasional terdiri dari 13 (tiga belas) indikator mutu yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia laporan hasilnya sebagai berikut:
1. Kepatuhan Identifikasi Pasien
Berdasarkan pada hasil pemantauan Indikator Mutu, rata-rata persentase kepatuhan petugas pelayanan melakukan proses Identifikasi Pasien pada Triwulan I sampai Triwulan II telah tercapai sebesar 95,14%. Capaian tersebut belum mencapai standar yakni, 100%.
2. Kepatuhan Upaya Pencegahan Risiko Pasien Jatuh
Berdasarkan pada hasil pemantauan Indikator Mutu, rata-rata persentase kepatuhan petugas pelayanan melakukan upaya pencegahan pasien risiko jatuh pada Triwulan I sampai Triwulan II telah tercapai sebesar 98,13%. Capaian tersebut belum mencapai standar yakni, 100%.
3. Kepatuhan Jam Visite Dokter
Berdasarkan pada hasil pemantauan Indikator Mutu, rata-rata persentase kepatuhan dokter melakukan visite sesuai dengan jam visite pasien yang telah ditentukan oleh Rumah Sakit pada Triwulan I sampai Triwulan II telah tercapai sebesar 87,99%. Capaian tersebut telah mencapai standar yakni, ≥80%.
4.Kepatuhan Kebersihan Tangan
Berdasarkan pada hasil pemantauan Indikator Mutu, rata-rata persentase kepatuhan petugas pelayanan melakukan kebersihan tangan berdasarkan pada 5 moment hand hygiene oleh WHO pada Triwulan I sampai Triwulan II telah tercapai sebesar 87,39%. Capaian tersebut telah mencapai standar yakni, ≥85%.
5. Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
Berdasarkan pada hasil pemantauan Indikator Mutu, rata-rata persentase kepatuhan petugas pelayanan menggunakan alat pelindung diri (APD) pada saat melakukan pelayanan pada Triwulan I sampai Triwulan II telah tercapai sebesar 90,49%. Capaian tersebut belum mencapai standar yakni, 100%.
6. Waktu Tanggap Operasi Seksio Sesarea Emergensi
Berdasarkan pada hasil pemantauan Indikator Mutu, rata-rata persentase waktu tanggap operasi seksio sesarea emergency ≤30 menit pada Triwulan I sampai Triwulan II telah tercapai sebesar 71,88%. Capaian tersebut belum mencapai standar yakni, ≥80%.
7. Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional Bagi RS Provider BPJS
Berdasarkan pada hasil pemantauan Indikator Mutu, rata-rata persentase kepatuhan dokter memberikan resep sesuai dengan formularium nasional pada Triwulan I sampai Triwulan II telah tercapai sebesar 90,84%. Capaian tersebut telah mencapai standar yakni, ≥80%.
8. Pelaporan Hasil Kritis Laboratorium
Berdasarkan pada hasil pemantauan Indikator Mutu, rata-rata persentase lama waktu pelaporan hasil laboratorium kritis ≤30menit pada Triwulan I sampai Triwulan II telah tercapai sebesar 99,06%. Capaian tersebut belum mencapai standar yakni, 100%.
9. Penundaan Operasi Elektif
Berdasarkan pada hasil pemantauan Indikator Mutu, rata-rata persentase terjadinya penundaan operasi elektif (operasi yang telah terencana) >1 jam pada Triwulan I sampai Triwulan II telah tercapai sebesar 0,13%. Capaian tersebut telah mencapai standar yakni, ≤5%.
10. Waktu Tunggu Rawat Jalan
Berdasarkan pada hasil pemantauan Indikator Mutu, rata-rata persentase kepatuhan lama waktu tunggu rawat jalan poliklinik spesialis ≤60 menit pada Triwulan I sampai Triwulan II telah tercapai sebesar 82,28%. Capaian tersebut telah mencapai standar yakni, ≥80%.
11. Kepatuhan Clinical Pathway
Berdasarkan pada hasil pemantauan Indikator Mutu, rata-rata persentase Profesional Pemberi Asuhan (PPA) melaksanakan proses pelayanan sesuai dengan clinical pathway pada Triwulan I sampai Triwulan II telah tercapai sebesar 70,70%. Capaian tersebut belum mencapai standar yakni, ≥80%.
12. Waktu Tanggap Komplain
Berdasarkan pada hasil pemantauan Indikator Mutu, rata-rata persentase waktu tanggap terhadap komplain pada Triwulan I sampai Triwulan II telah tercapai sebesar 100%. Capaian tersebut telah mencapai standar yakni, ≥80%.
13. Kepuasan Pasien dan Keluarga
Indikator Nasional Mutu Kepuasan Pasien dilaksanakan 2 (dua) kali dalam satu tahun, yakni: Juni dan Desember. Berdasarkan pada hasil pemantauan Indikator Mutu, indeks kepuasan pasien pada Triwulan I sampai Triwulan II telah tercapai sebesar 81. Capaian tersebut telah mencapai standar yakni, 76,6.