Pusat Informasi: +62 361 484748

Penghargaan dan Sertifikasi

Akreditasi

Pada 28 Januari 2019, Rumah Sakit BaliMéd mendapat akreditasi bintang 5 sempurna oleh KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit).

Tujuan akreditasi adalah agar rumah sakit meningkatkan kualitas layanan, melalui penerapan standar akreditasi yang berorientasi pada pasien, sehingga rumah sakit dapat mengetahui dan menerapkan standar akreditasi dan meningkatkan pemahaman praktisi rumah sakit terhadap layanan yang berfokus pada pasien. standar akreditasi.

Juga salah satu yang tidak kalah pentingnya adalah peran pemerintah dan semua masyarakat terkait untuk mengawasi implementasi KARS. Sehingga kesehatan bagi masyarakat tidak dilihat hanya sebagai masalah bisnis tetapi lebih pada kesejahteraan kesehatan masyarakat.

Apa Arti Akreditasi Ini?

Akreditasi adalah pengakuan resmi ke rumah sakit yang memenuhi standar layanan kesehatan dan harus dilakukan oleh semua rumah sakit.

Menurut Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, rumah sakit adalah lembaga perawatan kesehatan yang menyediakan layanan kesehatan pribadi skala penuh yang menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan dan perawatan darurat.

Untuk mendapatkan perawatan kesehatan dari rumah sakit yang berkualitas, komisi khusus dibentuk untuk memberikan standar layanan yang baik untuk rumah sakit dalam bentuk akreditasi rumah sakit. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 417 / Menkes / Per / II / 2011 tentang Komisi Akreditasi Rumah Sakit, komisi khusus ini bertugas dan berfungsi untuk melaksanakan akreditasi untuk rumah sakit di Indonesia.

Berdasarkan peraturan tersebut, Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) juga merupakan lembaga independen dalam melakukan akreditasi rumah sakit yang fungsional, nonstruktural, dan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan. KARS pertama kali didirikan pada tahun 1995 dan setiap tiga tahun peraturan ini diperbarui.

Dalam perkembangannya, standar akreditasi menjadi berfokus pada pasien, dengan mengacu pada standar Joint Commission International (JCI) ditambah dengan standar program Millennium Development Goals (MDGs).

Menurut jenis standar, akreditasi terdiri dari empat kelompok:
1. Standar layanan yang berfokus pada pasien.
2. Standar manajemen rumah sakit.
3. Standar keamanan pasien.
4. Standar program MDGs.

Jika rumah sakit serius dengan kualitas dan keamanan, Ia akan mencari konfirmasi independen.

Need Help? Chat with us