Triwulan I
1. Kepatuhan Identifikasi Pasien

2. Emergency Respon Time (Waktu Tanggap Pelayanan Gawatdarurat ≤ 5 menit) (UGD)

3. Waktu Tunggu di Rawat Jalan < 60 Menit

4. Penundaan Operasi Elektif

5. Kepatuhan Jam Visite Dokter Spesialis

6.Waktu Laporan hasil Tes Kritis Laboratorium

7. Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional Bagi RS Provider BPJS

8. Kepatuhan Cuci Tangan

9. Kepatuhan Upaya Pencegahan Resiko Cedera Akibat Pasien Jatuh Pada Pasien Rawat Inap

10. Kepatuhan Terhadap Clinical Pathway

11. Kepuasan Pasien dan Keluarga

12. Kecepatan Respon Terhadap Komplain

13. Penggunaan APD saat Melaksanakan Tugas

Triwulan II
1. Kepatuhan Identifikasi Pasien

2. Emergency Respon Time (Waktu Tanggap Pelayanan Gawatdarurat ≤ 5 menit) (UGD)

3. Waktu Tunggu di Rawat Jalan < 60 Menit

4. Penundaan Operasi Elektif

5. Kepatuhan Jam Visite Dokter Spesialis

6. Waktu Laporan hasil Tes Kritis Laboratorium

7. Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional Bagi RS Provider BPJS

8. Kepatuhan Cuci Tangan

9. Kepatuhan Upaya Pencegahan Resiko Cedera Akibat Pasien Jatuh Pada Pasien Rawat Inap

10. Kepatuhan Terhadap Clinical Pathway

11. Kepuasan Pasien dan Keluarga

12. Kecepatan Respon Terhadap Komplain

13. Penggunaan APD saat Melaksanakan Tugas
